Beranda Berita Mujid Riduan menyatakan, hadirnya kredit lunak merupakan bentuk komitmen Pemkab Gresik dalam...

Mujid Riduan menyatakan, hadirnya kredit lunak merupakan bentuk komitmen Pemkab Gresik dalam mengembangkan usaha mikro.

85
0

Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, SH kembali melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) kepada masyarakat konstituennya di Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (19/11/2023). Kali ini, Sosper yang digelar di rumah salah satu warga di Jalan Raya Gerindra Kedamean itu, memberikan pemahaman kepada warga perihal Perda no. 17/2020 tentang Kredit Lunak bagi Usaha Mikro.

Mujid berharap agar warga bisa memahami kandungan Perda tersebut, sekaligus memanfaatkan kredit lunak di bank penyedia untuk pengembangan usaha mereka. Dikatakan, usaha mikro merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan. Karena itu, dukungan kredit lunak sebagaimana diatur dalam Perda 17/2020 itu hendaknya dimanfaatkan secara maksimal.

“Kredit lunak untuk ekonomi mikro itu sangat membantu warga yang ingin mengembangkan usaha skala mikro. Karena itu, manfaatkan dengan baik,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Gresik ini.

Dikatakan, untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan bagi usaha mikro yang bertebaran di berbagai wilayah Gresik, Pemkab Gresik telah menerbitkan Perda khusus, yakni Perda no. 17 Tahun 2020. Perda tersebut, katanya, cukup memberikan perlindungan kepada usaha mikro agar bisa berkembang. Untuk maksud tersebut, perlu adanya dukungan kredit lunak yang tidak memberatkan warga pelaku usaha mikro.

“Sekali lagi, manfaatkan fasilitas yang telah diberikan Pemerintah Daerah ini agar usaha Bapak/Ibu sekalian bisa berkembang, dan pada gilirannya bisa membantu mengembangkan perekonomian di Gresik,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here