Beranda Uncategorized Pemkab Malang Perpanjang Masa Karantina Wilayah di Klaster Hajatan Dusun Rowotrate

Pemkab Malang Perpanjang Masa Karantina Wilayah di Klaster Hajatan Dusun Rowotrate

325
0

Masa Karantina Wilayah di Klaster Hajatan Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, diperpanjang oleh Pemkab Malang hingga 14 hari mendatang.

Bupati Malang, Abah Sanusi menjelaskan terkait kondisi terkini di Dusun Rowotrate. “Saat ini masih dilakukan tracing dan pembinaan, serta pengetatan, agar penyekatan secara ketat berjalan di Rowotrate,” ujarnya Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan Dusun Rowotrate tersebut sebelumnya telah dilakukan selama 14 hari. Sedangkan hingga saat ini, masih dilakukan pemantauan perkembangannya.

“Satgas Covid-19 tetap melakukan pemantauan kondisi terkini yang ada di Dusun Rowotrate,” kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, meski bukan lagi zona merah, Karantina wilayah maupun pembatasan di Rowotrate tetap dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here