Beranda Berita Ketua Pansus Covid DPRD Yogya Fokky Ardiyanto Minta Dinkes Tunjuk Jubir Kompeten

Ketua Pansus Covid DPRD Yogya Fokky Ardiyanto Minta Dinkes Tunjuk Jubir Kompeten

280
0

Ketua Pansus Covid 19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto S.IP meminta agar Dinas Kesehatan segera menunjuk juru bicara yang kompeten untuk menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan persoalan covid19.

Hal itu diungkap Fokky dalam rapat resmi bersama Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas kesehatan Arin dan Dinas Pariwisata yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Wahyu pada Selasa (25/5/2021)

Menurut Fokky ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan ada kesepahaman bersama tentang beberapa hal diantaranya, Seperti disampaikan oleh Wahyu selaku Kepala Dinas Pariwisata tentang penutupan 2 lokasi wisata yang ada di Kota Yogyakarta di daerah Wirobrajan dikarenakan di daerah tersebut adalah zona merah,

“Bahwa sebenarnya 2 lokasi itu tidak ditutup oleh pemerintah kota Yogyakarta tetapi semenjak adanya pandemi Covid-19 sudah tutup atas inisiatif pengelola sendiri” Ungkap Fokky dalam keterangan persnya pada Kamis (27/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa legal standing dari Dinas Pariwisata di dalam permasalahan Covid-19 ini berbeda dengan Dinas Kesehatan, yang menjadi dasar adalah PPKM Mikro yang dikeluarkan oleh Mendagri dan Kapolri yaitu bahwa basis wilayah PPKM Mikro dalam menentukan zonasi bebasis data RT. Dalam kesempatan itu Fokki menegaskan bahwa bila terjadi penutupan tempat wisata di Kota Yogyakarta maka basisnya adalah zona merah dan/atau orange di mana tempat wisata itu berada adalah Rukun Tetangga (RT).

Sedangkan dalam sesion dengan Dinas Kesehatan lanjut Fokky, Sekretaris Dinas Arin menyampaikan bahwa legal standing dari Dinas Kesehatan adalah dari Satgas Covid19 dari Kementrian Kesehatan maka ada perbedaan indikator dalam menentukan zonasi suatu wilayah termasuk proyeksi dan perkembangan persoalan covid19 di suatu wilayah.

Menanggapi hal itu, maka Fokki menyampaikan beberapa hal pertama tentang pro kontra penggunaan vaksin astrazeneka.

“Mengingat fakta lapangan di masyarakat sudah muncul aksi penolakan di masyarakat terkait vaksinasi astra zeneka. Berkaitan dengan hal ini jawaban dari Dinas Kesehatan masih mengambang” Ujar Fokky menanggapi

Kedua harus segera menuntaskan vaksinasi massal di cluster lansia dan pelayan publik karena berdasarkan data, baru mencakup sekitar 65 persen. Dalam kesempatan ini juga dijelaskan bahwa jumlah vaksin astra zeneka di Kota Yogyakarta sebesar 2000 vaksin yang terdistribusi di 4 rumah sakit yaitu PKU Muhamadiyah, Panti Rapih, Bethesda dan Siloam.

“Ketiga, dari paparan Dinas Kesehatan maka diproyeksikan minggu depan jumlah masyarakat terkonfirmasi positif covid19 akan meningkat maka ketersediaan bed di rumah sakit dan shelter termasuk ketersediaan oksigen segera diantisipasi supaya kasus India tidak terjadi di Kota Yogyakarta. Termasuk masalah bantuan permakanan bagi yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah juga bisa dipersiapkan sebagai wujud negara hadir” Jelas Fokky

Sedangkan perkembangan di luar rapat baru saja mendapat informasi bahwa 27 Mei 2021 akan dilakukan vaksinasi massal menggunakan vaksin astra zeneka yang dikoordinir melalui TNI lewat Koramil Se Kota Yogyakarta maka Fokki meminta supaya Dinas Kesehatan dapat memantau secara langsung sehingga bila terjadi KIPI kejadian ikutan pasca imunisasi segera dapat ditindak lanjuti dengan baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here