Beranda Berita Masan Resmikan Gerakan Cinta Zakat Dengan BAZNAS Kudus

Masan Resmikan Gerakan Cinta Zakat Dengan BAZNAS Kudus

267
0

Bulan Ramadhan merupakan momen yang tepat untuk mempertebal keimanan dan berbagi pada sesama dengan berzakat. Dalam momen bulan suci, Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan bersama Bupati Kudus Hartopo serta unsur Forkopimda meresmikan Gerakan Cinta Zakat dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kudus di Command Center, Kamis (6/5/2021).

Masan menuturkan, berbagai permasalahan sosial dapat dituntaskan dengan zakat, terutama di masa pandemi. Seperti contohnya permasalahan rumah salah satu warga yang mau ambruk. Kalau tidak segera ditangani, rumah akan roboh.

Lebih lanjut, padahal apabila menggunakan dana APBD, rentan waktu antara pembuatan proposal sampai dengan realisasi bisa mencapai satu tahun. Terlebih saat ini terdapat refocusing untuk penanganan Covid-19.

Namun dengan zakat, bedah rumah dapat segera dilaksanakan. Begitu juga dalam memberikan santunan warga miskin dan anak yatim/piatu. Santunan dapat langsung diberikan secara cepat. Masan menyampaikan, bahwa dengan zakat, pastinya bisa menuntaskan kemiskinan.

“Kami akan mengajak pengusaha untuk ikut berzakat. Manfaatnya nanti akan dirasakan oleh masyarakat semuanya,” jelas Masan.

Masan tidak menargetkan nominal zakat yang dikumpulkan. Pihaknya meminta pegawai dan pengusaha berzakat secara sukarela. Nantinya, zakat akan didistribusikan secara proporsional oleh BAZNAS bersama Pemkab Kudus.

“Kami tak menargetkan jumlahnya, karena ini dilakukan secara sukarela. InsyaAllah prosesnya halal, aman, dan dikelola secara transparan serta akuntabel oleh BAZNAS,” tambah Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here