Beranda Berita UU Cipta Kerja Perkuat Pondasi Ekonomi Indonesia

UU Cipta Kerja Perkuat Pondasi Ekonomi Indonesia

376
0

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa UU Cipta Kerja akan memperkuat pondasi ekonomi nasional.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja yang disetujui oleh DPR. Kami harap langkah ini memperkuat pondasi ekonomi Indonesia,” ujar dia

Sri Mulyani mengatakan, apabila kondisi pondasi ekonomi Indonesia kokoh maka akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas kerja. Alhasil daya saing SDM domestik menjadi kian kompetitif.

“Maka, kemampuan kita untuk terus menjaga peningkatan pemulihan ekonomi dalam kesejahteraan rakyat bisa terjadi secara sustainable,” terangnya.

implementasi UU Cipta Kerja juga akan melengkapi upaya reformasi yang telah lama digaungkan oleh pemerintah.” “Terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hingga belanja negara,” paparnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan akan terus menjaga kebijakan fiskal dalam rangka untuk tetap mencapai target-target kesejahteraan masyarakat. Antara lain, target inflasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, perbaikan indeks kualitas manusia, hingga ketimpangan yang masih tinggi.

“Ini yang akan kita gunakan terus dari sisi fiscal policy kita. Khususnya dalam rangka terus mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan struktural ekonomi kita ke depan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk melahirkan kebijakan yang sesuai dnegan kondisi saat ini.

“Tujuannya untuk melindungi masyarakat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here