Beranda Berita Bank Dunia Lihat Omnibus Law UU Cipta Kerja Diperlukan Indonesia

Bank Dunia Lihat Omnibus Law UU Cipta Kerja Diperlukan Indonesia

379
0

Bank Dunia melihat bahwa Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai upaya Indonesia menjalankan reformasi di sektor ekonomi. Langkah ini penting agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain sekaligus mensejahterakan masyarakat.

“Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera,” tulis Bank Dunia dalam website resminya

Regulasi ini dinilai dapat mendukung pemulihan ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia. Sebab, undang-undang ini menghapus pembatasan yang berat pada investasi.

Bank Dunia juga menyebut, adanya aturan ini menandakan Indonesia terbuka untuk bisnis. Sebab dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Mereka berpesan, penerapan Undang-Undang ini harus dilakukan secara konsisten. Ini menjadi penting dengan didukung peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Termasuk sebagai upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

“Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here