Beranda Berita Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

425
0

Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan rasa berdukanya lantaran bencana tanah longsor yang terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Timur. Puan juga mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya bencana alam.

Pasalnya, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak 1 Januari sampai 1 September 2020 sudah terjadi 1.934 bencana alam. 99% di antaranya merupakan bencana alam hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

“Bencana di tengah pandemi covid-19 tentu akan semakin berat. Kita semua harus lebih waspada, meski bencana sulit diduga,” ujar Puan

Menurutnya, saat ini DPR RI sedang membahas RUU mengenai Penanggulangan Bencana atau Perubahan Atas UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diusulkan DPR RI.

RUU ini diyakini akan menjadi pembaruan terkait regulasi penanggulangan bencana dari undang-undang sebelumnya yang dinilai belum mengatur lebih rinci penanganan bencana, terutama dalam situasi bencana nonalam seperti pandemi covid-19 saat ini.

Pembahasan RUU tersebut meliputi batas minimum anggaran bencana, penambahan unsur profesional dalam penanggulangan bencana, sanksi pidana, serta partisipasi masyarakat saat pra bencana, darurat bencana, maupun pascabencana.

“DPR RI terus menyerap masukan dari masyarakat, pakar, serta pihak lain yang kompeten dalam pembahasan RUU ini untuk menguatkan penanggulangan bencana di Indonesia,” ungkap Puan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here