Beranda Berita Wali Kota Risma Hadang Resesi di Tengah Pandemi Covid-19

Wali Kota Risma Hadang Resesi di Tengah Pandemi Covid-19

372
0

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memiliki program kedaulatan pangan sebagai langkah antisipasi adanya resesi di Surabaya. Beberapa program kedaulatan pangan tersebut dilakukan dengan cara menanam makanan pendamping beras, seperti ketela pohon, ketela rambat, tales, sukun, pisang, dan berbagai tanaman pangan lainnya.

Jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya pun langsung gencar melakukan penanaman pangan di lahan kosong milik Pemkot Surabaya termasuk lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD). Dan kini hasil panennya akan dibagikan ke warga kurang mampu di Surabaya.

“Jadi, kalau nanti daya beli rendah dan turun, dan ternyata kita bisa menanam sendiri, maka pasti bebannya lebih ringan, makanya ini kita tanam di 24 lokasi supaya banyak. Memang kalau daya beli turun ada yang bisa beli, tapi juga ada yang tidak mampu beli, sehingga bagi yang tidak mampu beli bisa diberikan panen ini. Dengan begitu, semoga tidak ada yang kekurangan makanan di Surabaya,” kata Risma.

Selain gencar mengembangkan program kedaulatan pangan. Risma juga mengaku sengaja menyetop Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di Kota Surabaya, supaya roda perekonomian Surabaya tetap positif meski di tengah pandemi.
Selain itu, Risma juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, terutama distributor, untuk bersama-sama menyelamatkan kota dari resesi. Kepada para distributor itu, Risma meminta supaya stok kebutuhan pokok sehari-hari tetap aman hingga akhir tahun.

Ia juga sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar rutin melakukan pemantauan kepada perusahaan atau industri yang memberlakukan PHK karyawannya. Bahkan, ia juga meminta untuk selalu melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok di pasaran.

“Saya sudah meminta kepada staf yang memantau perekonomian untuk selalu cek harga-harga di pasar. Begitu harga naik di luar HET (harga eceran tertinggi), langsung (gelar, red.) operasi pasar,” katanya.

Bahkan, Risma juga menginstruksikan kepada para camat dan lurah se-Kota Surabaya untuk memperketat pengawasan izin tempat usaha, terutama bagi pelaku usaha yang berasal dari luar kota yang tidak memiliki izin, karena pandemi Covid-19 telah menyebabkan daya beli masyarakat turun dan hal itu juga berdampak pada tingginya persaingan usaha di bawah.

Terlepas dari semua itu, Risma mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap evaluasi perekonomian di Kota Surabaya, hingga akhir 2020, perkembangan ekonomi Kota Surabaya masih terbilang positif. Hal itu harus dijaga semaksimal mungkin dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here