Beranda Berita Kesejahteraan Lansia Harus Ditingkatkan

Kesejahteraan Lansia Harus Ditingkatkan

319
0

Saat RDP Komisi VIII DPR RI, yang dihadiri Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Dirjen Binamarga Kemen PUPR RI, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Deputi Perlindungan Perempuan Kemen PPPA RI, Deputi Tanggap Darurat BNPB.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus menyatakan sesuai dengan budaya Bangsa Indonesia, penduduk yang berusia lanjut harus berada di tempat terhormat dalam keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan lansia harus dilakukan untuk memperpanjang harapan hidup dan masa produktif.

“Lansia itu kan orang yang harus kita hormati, makanya tujuan kami merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 agar kesejahteraan masyarakat lanjut usia semakin baik lagi, yang sebelumnya tidak disebutkan di UU yang lama kita masukan,” papar Ihsan

Ia menilai bahwa kesejahteraan yang sangat penting bagi masyarakat yang lanjut usia yakni Kesehatan, karena semakin tua usianya, maka daya tahan tubuhnya akan melemah. Oleh karena itu, setiap rumah sakit yang ada di Indonesia harus memiliki standar khusus untuk mendukung Kesehatan lansia.

“Masalah utama dari lansia itu kan kesehatan. Karena ketika semakin bertambah tua, otomatis kondisi fisik akan berkurang, banyak penyakit masuk. Untuk itu setiap rumah sakit di seluruh Indonesia harus mempunyai standarisasi khusus untuk para lansia,” paparnya

Keberadaan infrastruktur khusus untuk penduduk yang lanjut usia juga akan disertakan dalam RUU Kesejahteraan Lanjut Usia yang telah disebutkan. “Infrastruktur juga harus diperhatikan karena saat ini infrastruktur yang ada belum memenuhi kriteria khusus untuk lansia,” kata Ihsan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here