Beranda Berita DPR Apresiasi Pembentukan Tim Percepatan Vaksin Covid-19

DPR Apresiasi Pembentukan Tim Percepatan Vaksin Covid-19

392
0

Presiden Joko Widodo membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19. Pembentukan tim berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.

Meski dinilai sedikit terlambat, keputusan tersebut disambut baik oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

“Meskipun sebenarnya sedikit terlambat bila dibandingkan negara lain, tapi kita tetap mengapresiasi keputusan ini. Ini demi anak bangsa, karena itu tim nasional percepatan pengembangan vaksin ini wajib didukung semua pihak,” kata Rahmad.

Keterlambatan yang dimaksud dalam hal ini yakni support pemerintah, dalam hal ini anggaran yang tersedia untuk melakukan serangkaian penelitian vaksin Covid-19 sangat terbatas.

“Kan anggaran yang tersedia untuk penemuan vaksin sangat terbatas, sementara porsi untuk vaksin ini sangat signifikan,” kata Rahmad.

Ia pun yakin bila anggaran memungkinkan, maka kolaborasi antar anak bangsa, perguruan tinggi dan akademisi lembaga penelitian bisa bergotong royong menemukan vaksin Covid-19. “Saya kira anggaran yang memadai akan mendorong semangat penemuan vaksin akan semakin bagus”.

Dengan adanya tim percepatan pengegmbangan vaksin Covid-19 ini merupakan bukti bahwa Indonesia bisa mandiri, menemukan dan menciptakan vaksin sendiri.

“Ini juga menyangkut harga diri bangsa. Selain itu penciptaan vaksin bisa berefek bagus terhadap masa depan bangsa, terutama perekonomian dan anggaran. Karena dengan penemuan kita ini tentu akan berimplikasi efisiensi anggaran,” harap Rahmad.

Bahkan menurutnya, Indonesia tidak lagi didikte oleh negara asing yang terlebih dahulu menemukan vaksin.

“Tentu dengan penemuan vaksin, kita bisa memenuhi kebutuhan dinegara sendiri. Kita bisa menghindar dari perusahahan-perusahaan vaksin yang berorientasi bisnis semata,” pungkas legislator asal Boyolali Jawa Tengah ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here