Beranda Berita Pemprov Harus Kaji Temuan Satgas COVID-19 dan Tiadakan Gage Motor

Pemprov Harus Kaji Temuan Satgas COVID-19 dan Tiadakan Gage Motor

328
0

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardomengungkap rata-rata pekerja terpapar di transportasi umum. Temuan tersebut dinilai harus menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta untuk meniadakan kebijakan ganjil genap sepeda motor.

“Ini temuan yang harus menjadi pertimbangan objektif bagi Pemprov DKI Jakarta, untuk meniadakan kebijakan pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda dua,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Menurut Gembong, belum ada pembahasan anatar Pemprov DKI dengan DPRD terkait pemberlakuan ganjil genap sepeda motor. Namun ia menekankan bahwa temuan Satgas Covid-19 dapat dijadikan pertimbangan Pemprov DKI.

“Maka dengan temuan itu seharusnya menjadi dasar pertimbangan bagi pemprov untuk tidak memberlakukan gage bagi kendaraan roda dua,” ujar Gembong.

Sebelumnya, pemerintah menyebut penularan virus Corona masif terjadi di lingkungan perkantoran. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, mengungkap rata-rata pekerja terpapar di transportasi umum.

“Akhir-akhir ini penularan lebih sering terjadi di pasar di tempat kerja bahkan kita telusuri apa penyebabnya khusus (penularan) di tempat kerja. Rata-rata mereka yang terpapar ini lebih banyak menggunakan transportasi umum,” ujar Doni.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju new normal. Pergub tersebut sudah memuat aturan mengenai ganjil genap untuk sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan hingga kini pihaknya belum akan menerapkan aturan ganjil-genap bagi sepeda motor.

“Belum tentu (aturan ganjil-genap diberlakukan untuk sepeda motor),” ujar Syafrin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here