Beranda Berita Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Subsidi Upah

Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Subsidi Upah

326
0

Presiden Jokowi resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Acara peluncuran tersebut dilaksanakan di Istana Negara.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi. Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya nanti yang akan diberikan 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Dalam acara tersebut, hadir pula perwakilan pekerja yang termasuk ke dalam 2,5 juta pekerja gelombang pertama yang akan langsung memperoleh bantuan tersebut. bukan hanya itu, para pekerja yang lainnya pun turut mengikuti acara melalui konferensi video.

Diketahui, hingga September mendatang, bantuan diharapkan juga dapat diberikan kepada pekerja yang lainnya dengan jumlah keseluruhan enccapai 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

“Yang kita luncurkan dan berikan hari ini 2,5 juta (pekerja) dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semua diberikan,” kata Presiden.

Jokowi pun berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan daya beli para pekerja penerima bantuan.

“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita menjadi kembali pada posisi normal,” tuturnya.

Salah seorang perawat yang turut hadir dalam acara tersebut pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, bantuan di tengah pandemi seperti sekarang ini menjadi hal yang dibutuhkan para pekerja seperti mereka.

“Saya pribadi dengan adanya Covid-19 ini memang sangat mengalami kesulitan. Kita juga di perusahaan seperti rumah sakit juga mengalami penurunan. Jadi dengan adanya Bantuan Subsidi Upah ini kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jokowi dan BP Jamsostek,” ucapnya.

Untuk diketahui, Bantuan Subsidi Upah ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Di antaranya ialah Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here