Beranda Berita PDIP Desak Pemprov Sumbar berikan Keringanan Pembayaran PKB

PDIP Desak Pemprov Sumbar berikan Keringanan Pembayaran PKB

305
0

Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman mendesak Pemprov Sumbar, memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi pemilik kendaraan sepeda motor yang patuh dalam pembayarannya. Hal tersebut dinilai sebagai langkah apresiasi.

Hal tersebut disampaikan berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat mengnai adanya pelonjakan pengangguran akibat lesunya perekonomian di masa Pandemi Covid-19.

“Kebijakan pengurangan pajak kendaraan bermotor ini, idealnya berlaku sepanjang tahun 2020 ini. Karena, sejak Pandemi Covid19 melanda Indonesia, masyarakat kelas pekerja kita banyak yang kehilangan sumber nafkah. Tak sedikit pula yang mengalami pengurangan gaji dari tempatnya bekerja,” tegas Alex.

Sepeda motor digunakan sebagai sarana transportasi yang dimiliki oleh warga kelaspekerja di Sumbar. Bahkan tidak sedikit yang memanfaatkan sepeda motor sebagai sarana mencari nafkah seperti tukang ojek.

Data Disnakertrans Sumatera Barat, ungkap Alex, terhitung sampai Mei 2020, sebanyak 10.690 orang kehilangan pekerjaan sebagai dampak pandemi virus corona. Rinciannya, 10.060 orang dirumahkan dan 630 orang lainnya di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

Pekerja yang di-PHK itu, sebanyak 5.960 orang berada di Kota Padang, 1.278 orang di Bukittinggi, 785 orang di Padangpanjang. Lainnya tersebar di Kota Solok, Payakumbuh, hingga Mentawai. Mereka berasal dari 1.257 perusahaan dari sekitar 3.800 perusahaan kelas menengah dan besar di Sumbar.

Alex juga menambahkan bahwa pemberian keringanan serta diskon dengan besaran yang bervariasi tersebut pantas diberikan untuk yang patuh membayar pajak atau bahkan membayar sebelum jatuh tempo.
Dikatakan Alex, bantuan langsung tunai (BLT) yang dilahirkan Presiden Joko Widodo pada masa pandemi Covid19, tujuan utamanya adalah meningkatkan daya beli rumah tangga. Tujuannya, agar tingkat konsumsi masyarakat tetap terjaga.

“Kebijakan BLT ini dipandang akan berimbas pada makin bergairahnya pengusaha UMKM kita dalam memproduksi barang. Kita menyadari, pada krisis ekonomi 1998 lalu, UMKM merupakan sektor bisnis yang menyelamatkan perekonomian nasional,” ungkap Alex.

“Apabila Pemerintah memberikan bantuan selain dalam bentuk tunai maka idealnya berupa produk UMKM sehingga ekonomi riil tumbuh,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here