Beranda Berita Puan: Sudah Saatnya Produk Hukum Warisan Kolonial Diganti

Puan: Sudah Saatnya Produk Hukum Warisan Kolonial Diganti

332
0

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sudah saatnya produk hukum Indonesia mengganti produk-produk hukum warisan zaman kolonial.

“Digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis bangsa Indonesia,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan menjelaskan bahwa Indonesia juga adalah negara hukum.

Menurutnya, tema peringatan HUT Ke-75 yakni semangat “Indonesia Maju”, Puan memandang perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Produk hukum yang dihasilkan harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa bangsa ini menjadi Indonesia Maju.

Puan juga menyebutkan kebutuhan terkait dengan hukum akan selalu mengikuti perkembangan zaman.

“Produk hukum harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan yuridis,” ucap Puan Maharani.

Menurutnya, produk hukum juga harus berlandaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai consensus bersama dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.

Selain sisi hukum, untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Maju, bangsa ini harus memiliki kekuatan politik, sosial, budaya dan ekonomi.

“Politik pembangunan kita ke depan hendaknya dapat diarahkan dalam mempercepat pembangunan manusia Indonesia,” ujarnya.

Kata Puan, politik pembangunan perlu diarahkan dalam memperkuat industri pangan nasional, penataan industri nasional yang kuat, penataan pembangunan infratruktur, serta reformasi birokrasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here