Beranda Berita Datangi KPU, Sekjen PDI-P Serahkan Dokumen Kepengurusan Partai untuk Syarat Pilkada

Datangi KPU, Sekjen PDI-P Serahkan Dokumen Kepengurusan Partai untuk Syarat Pilkada

432
0

Sekjen PDI Perjuangan Kristiyanto mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari selasa kemarin (4/8/2020).

Hasto bersama rombongan menyerahkan salinan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P jelang pelaksanaan Pilkada 2020.

Salinan kepengurusan yang diserahkan ke KPI disesuaikan dengan data yang telah diunggah PDI-P ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.

“Sebagai bentuk kesiapan dari PDI-P kami yang pertama kali datang untuk mengikuti seluruh tahapan-tahapan (Pilkada),” kata Hasto

Hasto mengapresiasi layanan sipol yang disediakan oleh KPU.

Menurutnya, sistem tersebut memudahkan partai politik untuk menggungah berkas persyaratan partai politik untuk mengikuti Pilkada, salah satunya dokumen kepengurusan partai.

“itu sangat memudahkan PDI-P, sangat memudahkan partai politik, karena itulah sebagai rasa apresiasi kami datang,” ujar Hasto
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman pun mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada PDI-P yang telah menyerahkan salinan kepengerusan partai ke pihaknya.

Menurut Ketua KPU Arief, salinan dokumen itu sangat penting untuk tahapan Pilkada karena akan digunakan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengecek keabsahan dokumen pencalonan kepala daerah.

Ia juga mengaku, KPU telah mengirim surat ke seluruh partai politik untuk mengirimkan salinan dokumen kepengurusan partai, selambat-lambatnya satu bulan sebelum masa pendaftaran calon.

Namun demikian, hingga hari ini, baru PDI-P dan Partai Demokrat yang sudah menyerahkan dokumen tersebut ke KPU.

“Mudah-mudahan ini juga menjadi pesan penting kepada parpol yang belum menyampaikan daftar kepengurusannya bisa segera disampaikan,” kata Arief

Pilkada 2020 nantinya akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Dan Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here