Beranda Berita Anggota DPR RI Tegal Sesalkan Penutupan Tempat Karantina di Wilayahnya

Anggota DPR RI Tegal Sesalkan Penutupan Tempat Karantina di Wilayahnya

446
0

Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani menyesalkan penutupan Gedung KORPRI yang menjadi tempat karantina pasien COVID-19 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Padahal, menurut Dewi, kasus COVID-19 di Kabupaten Tegal sendiri masih terjadi.

Hal itu ditegaskan Dewi saat Politikus PDI Perjuangan itu menggelar sidak tempat karantina di Gedung Korpri, Slawi

Dirinya kecewa lantaran pada saat tiba dilokasi, gedung tersebut terkunci dan setelah menunggu beberapa lama dan masuk kedalamnya, ia melihat bahwa ruangan tersebut kosong tidak ada lagi perlengkapan yang menunjang proses karantina.

“Semestinya, tempat karantina ini jangan dihentikan dan harus difungsikan kembali. Sebab kasus COVID-19 di Kabupaten Tegal Masih terjadi dan cenderung terus naik,” katanya.

Menurut Dewi, Presiden Jokowi juga telah memprediksikan kemungkinan adanya gelombang kedua dari virus Covid-19. Sehingga untuk mengantisipasi, gedung karantina harus difungsikan kembali.

“Saya kaget ternyata sudah kosong. Di dalam itu hanya ada puluhan wastafel dan itu pun merupakan bantuan dari Korpri. Saya minta Pemkab harus memfungsikan kembali tempat karantina ini,” ujarnya.

Dewi pun mengungkapkan bahwa tempat karantina seharusnya dibuat nyaman layaknya hotel sehingga masyarakat yang terpapar covid-19 dapat menjalani karantina dengan nyaman dan segera pulih.

Dewi juga meminta para kepala desa untuk memanfaatkan tempat karantina jika ada warganya yang perlu menjalani karantina.

Seperti diketahui, gedung KORPRI yang menjadi tempat karantina pasien COVID-19 di Kabupaten Tegal ditutup untuk sementara waktu. Gedung yang berada di pusat Kota Slawi itu sementara tidak beroperasi karena menurut Pemkab tidak ada yang harus dikarantina massal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here