Beranda Berita PDIP Desak RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

PDIP Desak RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

390
0

Ketua DPP PDI Perjuangan, Sri Rahayu mendesak pihak DPR untuk segera memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Sosial (RUU PKS) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dengan ditariknya RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020, semakin membuat banyak pihak merasa kecewa. Terutama kaum perempuan yang seringkali menjadi korban dalam kekerasan seksual.

Sementara itu, media-media di Indonesia dikatakan memiliki intensitas tinggi dalam memuat pemberitaan berbau kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dan kaum anak.

“PDI Perjuangan yang merupakan satu-satunya partai di parlemen yang dipimpin oleh perempuan yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, tentunya sangat concern terhadap perlindungan perempuan dan anak,” kata Sri.

Selain itu, Sri juga menegaskan bahwa Megawati juga berpesan padanya untuk mendorong upaya penegakan hukum terhadap kaum perempuan.

“Saya sangat memimpikan Indonesia mempunyai UU yang melibatkan lembaga negara dan warga masyarakat dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual,” demikian kata Megawati seperti disampaikan Sri.

Amanat Megawati itu lalu melahirkan Instruksi Partai No 984/IN/DPP/X/2015 yang ditujukan kepada Poksi Baleg DPR agar dapat memperjuangkan masuknya RUU PKS ke dalam prolegnas tahun 2016. Terbukti RUU itu telah terdaftar dalam Prolegnas DPR 2016.

Lebih lanjut, kata Sri, sejak 2016 hingga sekarang, PDIP terus bertarung memperdebatkan pasal tersebut untuk segera dibahas dan menjadikan RUU PKS sebagai prioritas.

“Kami kembali mendorong DPR untuk membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan memasukkan dalam Program Prioritas Proleganas 2021,” tegas Sri.

Pihaknya juga mendorong masyarakat sipil, pakar hingga lembaga terkait untuk terus memantau dan mengawasi RUU PKS. Dalam hal ini, PDIP menyatakan komitmennya dan membuktikan bahwa akan selalu hadir bagi rakyatnya terutama untuk kaum perempuan dan anak agar terlindungi dari kekerasan seksual.

“Semoga penghapusan kekerasan terhadap perempuan dapat menjadi perhatian dan kerja bersama seluruh bangsa Indonesia,” kata wakil ketua Komisi IX DPR ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here