Beranda Berita Fraksi PDIP Tegaskan Pemprov DKI Jakarta Awasi Perkantoran

Fraksi PDIP Tegaskan Pemprov DKI Jakarta Awasi Perkantoran

484
0

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan bahwa terdapat klaster baru dalam kemunculan wabah korona.

Kemunculan tersebut datang dari dunia perkantoran yang diakibatkan karena melemahnya pengawasan oleh pemerintah provinsi DKI.

Gembong pun mengungkapkan rasa kecewanya karena pemda dinilai tidak sigap dalam menangani kasus tersebut dan akan bergerak jika ada pegawai yang positif Covid-19.

“Bukan sekedar kurang, nyaris tidak ada, jadi begitu sudah rame baru muncul, contoh klaster di pasar tradisional, begitu sudah baru perangkat pemprov diturunkan ke pasar,” kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat

Menurut Gembong, seharusnya Anies Baswedan beserta jajarannya telah mempersiapkan terkait pengawasan perkantoran agar tidak timbul klaster baru.

“Begitu kebijakan dikeluarkan agar bisa efektif gimana caranya, caranya lakukan pengawasan dan pengontrolan di lapangan,” papar dia.

Gembong pun mengatakan bahwa system shift kerja dan 50 persen kapasitas pegawai kantor yang dikeluarkan Pemprov DKI harusnya dikawal ketat sejak awal sehingga tidak muncul klaster baru.

“Artinya waktu masuk kantor diatur untuk menghindari penumpukan karyawan di kantor, mobilisasi di perkantoran apakah berjalan (efektif)? Kuncinya di pengawasan, jadi selalu saya katakan kuncinya ada di pengawasan,” tuturnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here