Beranda Berita Mahfud MD Tekankan Pinjol Akibat Ketidakpastian Hukum dan Saluran Birokrasi yang Rumit

Mahfud MD Tekankan Pinjol Akibat Ketidakpastian Hukum dan Saluran Birokrasi yang Rumit

77
0

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dalam debat cawapres menyebutkan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal merupakan kasus problemtik. Dampak dari maraknya kasus pinjol ilegal bahkan ada yang sampai bunuh diri. Menurutnya, kasus pinjol ilegal problematik karena awalnya disebut sebagai kasus perdata. Masyarakat yang meminjam ke platform pinjol ilegal itu telah menjalankan kesepakatan secara digital dengan pemberi pinjaman. Namun, nyatanya peminjam dikenakan bunga tinggi yang menjeratnya.

Mahfud MD memberi contoh salah satu peminjam yang meminjam dana Rp500.000 di pinjol, nilai utangnya kemudian membengkak menjadi Rp240 juta. Mahfud sendiri menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Dia menyampaikan masalah pinjol ilegal ke Polri. “Namun, Polri sebut itu hukum perdata. Ke OJK [Otoritas Jasa Keuangan] itu bukan kewenangannya karena itu ilegal,” katanya.

Mahfud MD Tegaskan dia bersama Ganjar Pranowo akan menjadikan kasus pinjol ilegal menjadi tindakan pidana. “Ini harus ditangkap,” katanya. Adapun, berdasarkan data OJK, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menemukan sebanyak 6.055 pinjol ilegal telah dihentikan atau diblokir sejak 2017–November 2023. Selain itu, investasi ilegal yang telah dihentikan sebanyak 1.196, serta 251 gadai ilegal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here