Beranda Berita Susilowati berharap Penyelenggara Pemilu bersikap Netral, Jujur dan Adil

Susilowati berharap Penyelenggara Pemilu bersikap Netral, Jujur dan Adil

91
0

Salam 3 (tiga) jari yang digaungkan pasangan Capres dan Cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ternyata bukan sekadar simbol untuk mempermudah sosialisasi pemenang.

Namun, di balik salam 3 jari tersebut ada filosofi dan pesan kebangsaan untuk bersama-sama menjaga persatuan dan menegakkan demokrasi Indonesia.

“Perlu diketahui bahwa Ganjar-Mahfud menggaungkan salam tiga jari, jaga demokrasi. Itu artinya ajakan untuk bersama-sama menjaga demokrasi,” ungkap Ketua Tim Pemenangan Kabupaten (TPK) Ganjar-Mahfud Tulungagung, Sodik Purnomo, Rabu (6/12).

Terkait dengan isu netralitas aparat penegak hukum (APH), pihaknya mengajak agar masyarakat bersama-sama mengawasi, dan pengawasan masyarakat itu termasuk satu upaya menjaga demokrasi.

Selain itu, dalam upaya menegakkan demokrasi khususnya di Tulungagung, seluruh pengurus partai koalisi pengusung Ganjar-Mahfud terus berupaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi.

Sehingga, jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang berusaha merusak demokrasi atau bertindak tidak netral, maka masyarakat maupun pengurus partai koalisi pengusung hingga tingkat desa akan dengan mudah mengetahuinya.

Sodik mengungkapkan, meski saat ini telah ramai terkait isu adanya keberpihakan pihak tertentu terhadap salah satu pasangan capres-cawapres, namun hal tersebut belum ditemukan di Tulungagung.

“Sejauh yang saya tahu, saya belum melihat. Tapi kalau ini memang terjadi di Tulungagung dan indikasi itu secara politik kita tahu, tentu kita akan bersikap,” ujarnya.

Sodik menegaskan, jika didalam proses Pemilu 2024 ada penyelenggara negara yang terbukti berpihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres, maka penyelenggara negara tersebut harus dievaluasi.

Karena hal tersebut sudah melanggar UU Pemilu dan harus menjadi perhatian bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

“Jika aturannya penyelenggara negara harus netral, ya harus kita jaga aturan itu. Jangan sampai bermain disitu, sebab nantinya akan memberikan dampak yang serius,” kata dia.

Menurut Sodik, dampak dari pelanggaran UU Pemilu tidak hanya terjadi saat pelaksanaan kampanye. Namun akan timbul dampak yang lebih serius lagi adalah hasil pemilu, yaitu terjadinya delegitimasi hasil pemilu dan lain sebagainya.

Untuk itu, mengajak seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Tulungagung untuk bersama-sama menjaga demokrasi agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sehingga, upaya-upaya yang merusak demokrasi seperti adanya keperpihakan penyelenggaraan negara terhadap salah satu pasangan capres-cawapres dapat diminimalisir.

“Saya kira, ini menjadi perhatian penting kita bersama, dan kita akan bersama-sama menjaga demokrasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap pria yang juga menjadi caleg DPRD Dapil Tulungagung IV ini.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi adanya keperpihakan dari penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan capres-cawapres seperti yang ramai dikabarkan.

Dia berharap kejadian seperti yang ramai dikabarkan itu tidak sampai terjadi di Kabupaten Tulungagung.

“Mudah-mudahan tidak terjadi, dan kita akan kembalikan semuanya kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Susi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here