Beranda Berita Kader PDIP Wajib Laporkan Harta Kekayaan Untuk Transparasi Di Internal Partai

Kader PDIP Wajib Laporkan Harta Kekayaan Untuk Transparasi Di Internal Partai

127
0

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya berkali-kali telah mengeluarkan instruksi agar kader Banteng melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Hal ini berlaku kepada pejabat negara, maupun kepada internal partai untuk yang bukan pejabat. Menurut Hasto, langkah ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas di internal PDI Perjuangan.

“PDI Perjuangan mewajibkan, berkali-kali kita keluarkan instruksi agar kader PDI Perjuangan yang menjadi pejabat negara untuk melaporkan kekayaannya, dan kemudian yang tidak menjadi pejabat negara melaporkan kekayaan di dalam internal partai,” kata Hasto di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Hasto juga mengomentari gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan para pejabat negara. Mengutip pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri saat acara Sekolah Anti Korupsi, Hasto mengatakan bahwa keinginan korupsi akan selalu datang dan tidak pernah cukup.

Untuk memenuhi keinginan tersebut, akhirnya ada pihak yang tergoda melakukan penyalahgunaan jabatan. Dengan berbagai kejadian ini, kata Hasto, para pejabat harus belajar untuk hidup lebih sederhana.

Ketua KPK Firli juga mengingatkan bahwa yang namanya keinginan itu tidak pernah cukup.

“Gaji pejabat negara dengan segala fasilitasnya, itu telah didesain sesuai kebutuhan. Tapi kalau keinginan, tidak pernah cukup. Kami setuju dengan pernyataan Pak Firli itu. Keinginan inilah yang kadang-kadang menggoda siapapun untuk menyalahgunakan kewenangannya,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here