Beranda Uncategorized Komisi X DPR RI Dukung Penuh Penetapan Hari Kebaya Nasional

Komisi X DPR RI Dukung Penuh Penetapan Hari Kebaya Nasional

326
0

Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan agar pengajuan kebaya ke Unesco dilakukan secara single nomination dan menolak dilakukan secara bersama-sama dengan negara lain.

Unesco adalah United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sikap tegas tersebut disampaikan Agustina Wilujung Pramestuti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Kebaya Foundation dan Tim Nasional Hari Kebaya Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Dalam RDPU itu, Kebaya Foundation dipimpin ketua umumnya, Tuti N Roosdiono, yang juga anggota Komisi IX DPR RI.

“Kebaya itu harga mati milik Indonesia, karena itu kita mengambil sikap tegas mendaftarkan kebaya ke Unesco secara ‘single nomination’ atau nominasi tunggal, tidak dibarengkan dengan negara lain,” ujar Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin rapat, dalam rilis yang diterima KABNews.id, Kamis (25/8/2022).

Meskipun mendaftarkannya sulit, butuh waktu lama maupun antrean panjang, kata Agustina, tetap harus dilakukan secara sendiri. “Yang penting tetap semangat dan terus bergerak, dan ini juga bisa sekaligus meningkatkan perekonomian bangsa melalui kebaya,” tukas politikus PDI Perjuangan itu.

Batik, katanya, dulu juga sempat mau diakui negara tetangga (Malaysia), kata Agustina, tetapi akhirnya Unesco mengakui Batik sebagai Warisan Budaya Dunia dari Indonesia.

Sebelumnya Ketua Kebaya Foundation, Tuti Roosdiono berterima kasih atas sikap dan dukungan Komisi X DPR RI tersebut. “Sejak abad 15 kebaya sudah digunakan oleh perempuan Indonesia di berbagai daerah di Nusantara, karena itu kita harus memperjuangkan pengajuan kebaya secara ‘single nomination’ untuk kepentingan bangsa dan negara,” papar Tuti Roosdiono.

Berbagai kajian sejarah, kata Tuti, menunjukkan bahwa kebaya digunakan bukan hanya sebagai pakaian, melainkan juga sebagai tradisi dalam berbagai kehidupan rakyat Indonesia dan juga dalam ritual kegamaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here