Beranda Uncategorized Indonesia Mendengar untuk Penuhi Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Indonesia Mendengar untuk Penuhi Hak-Hak Penyandang Disabilitas

238
0

Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma meluncurkan program Indonesia Mendengar untuk merealisasikan hak-hak penyandang disabilitas. Program itu diluncurkan saat menyalurkan bantuan sosial kepada penerima manfaat (PM) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Program Indonesia Mendengar merupakan bagian dari program Indonesia Mendengar, Indonesia Melihat, dan Indonesia Melangkah, yang ditujukan khususnya bagi penyandang disabilitas.

Berdasar Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, kata Risma, terdapat 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia.

“Kondisi kedisabilitasan yang dialami saudara-saudara kita ini, mengakibatkan mereka kurang mendapatkan akses pada informasi dan komunikasi, juga pada akses layanan dasar lainnya,” kata Risma dalam keterangan tulis, Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Dengan Program Indonesia Mendengar, Kemensos membantu penyandang disabilitas rungu dan lansia dengan alat bantu dengar dan telepon pintar yang bisa mengubah suara menjadi huruf. Dengan demikian, penyandang disabilitas bisa membaca pesan lawan bicara.

“Program berjalan atas dukungan Komisi VIII yang memberikan keleluasaan kepada Kemensos untuk menyusun anggaran. Lalu kami alokasikan anggaran untuk mengadakan alat bantu, Ada sekitar 34.000 unit alat bantu kami serahkan kepada yang memerlukan,” ujar Risma.

Dia berharap, dengan alat bantu, penyandang disabilitas bisa semakin mandiri.

“Selanjutnya mereka bisa meningkatkan akses mereka kepada kegiatan produktif dan pada gilirannya meningkatkan kapasitas keuangan mereka,” ucap Risma.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here