Beranda Berita Kementerian Perdagangan Harus Melakukan Evaluasi dan Menelusuri Lonjakan Harga Cabai Dipasaran

Kementerian Perdagangan Harus Melakukan Evaluasi dan Menelusuri Lonjakan Harga Cabai Dipasaran

325
0

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta Kementerian Perdagangan melakukan evaluasi dan menelusuri terhadap lonjakan harga cabai dipasaran saat ini.

Hal tersebut disampaikan Darmadi saat menanggapi keluhan dari perwakilan pelaku usaha Warung Tegal yang tergabung dalam Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) di ruang Fraksi PDIP Gedung DPR RI, Jumat (5/3/2021).

“Pak Mendag mesti turun tangan dan selidiki soal terjadinya lonjakan harga cabai dipasaran saat ini. Tentu saja tingginya harga cabai itu berpengaruh terhadap usaha makanan seperti Warteg ini,” ucap Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan.

Darmadi mengaku khawatir jika lonjakan harga tersebut tidak dikendalikan maka, akan berpengaruh terhadap pendapatan usaha para pelaku usaha warteg dan pelaku usaha makanan lainnya.

“Pendapatan mereka bisa terganggu jika harga komoditas yakni cabai yang merupakan bahan dasar dalam makanan melonjak tinggi. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak bisa dianggap sepele,” tutur Politikus PDIP itu.

Menurutnya, negara dalam hal ini Kementerian Perdagangan harus bisa memastikan harga-harga bahan pokok termasuk harga komoditas seperti cabai dapat terjangkau masyarakat dan para pelaku usaha makanan.

“Stabilitas harga dibutuhkan sebagai penopang kelancaran usaha, ini sangat fundamental karena dirasakan langsung oleh masyarakat dan para pelaku usaha seperti pelaku usaha warteg yang sehari-harinya tidak terlepas dari kebutuhan bahan dasar seperti cabai itu,” kata Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.

Sekali lagi, Kemendag harus bisa memastikan barang-barang konsumsi dalam kondisi terjangkau dari sisi harga.

“Stok dan stabilitas harga bahan pokok mesti dipastikan terjangkau agar tidak berefek pada inflasi nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kowantara, Mukroni mengungkapkan, imbas pandemi Covid-19 cukup berdampak besar terhadap keberlangsungan usaha Warteg.

“Dari 50.000 anggota kami, 20 persennya sudah gulung tikar dengan adanya wabah Covid-19 tahun 2020 kemarin. Bahkan potensi kebangkrutan akan semakin besar di tahun 2021 ini,” katanya.

Untuk itu, Mukroni berharap, Pemerintah memikirkan nasib keberlangsungan para pelaku usaha warteg yang tersebar di wilayah Jabodetabek ini.

“Kami berharap pemerintah membuat program yang efektif dan tepat sasaran yang berkaitan dengan usaha kami. Kami tidak muluk-muluk hanya itu harapan kami agar usaha kami tetap bertahan,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here