Beranda Berita Gubernur Koster Gerakkan Kembali Satgas Gotong Royong Desa Adat

Gubernur Koster Gerakkan Kembali Satgas Gotong Royong Desa Adat

542
0

Gubernur Bali, I Wayan Koster menggerakkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong COVID-19 berbasis desa adat dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal ini dilakukan mengingat desa adat mempunyai peran yang sangat strategis dalam penanganan pandemi COVID-19 di Bali.

Satgas ini memiliki beberapa tugas, di antaranya secara niskala yaitu nunas ica (memohon) kepada Ida Bhatara Sasuhunan di Pura Kahyangan Tiga sesuai dengan dresta (aturan) desa adat setempat. Sedangkan secara sekala bertugas melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan mengarahkan warga agar melakukan pola hidup sehat dan bebas COVID-19.

“Saya juga minta agar para anggota Satgas membangun rasa gotong royong sesama krama desa adat/warga desa/kelurahan,” ujarnya.

Selain itu, Satgas Gotong Royong di desa adat juga dapat menghimpun bantuan dari masyarakat yang mampu. Bantuan itu kemudian didistribusikan kepada masyarakat setempat yang membutuhkan.

“Namun, di sini saya tegaskan. Pemberian bantuan ini bukan kewajiban masyarakat atau membebani masyarakat, melainkan bersifat sukarela. Yang berkewajiban adalah pemerintah,” ujar Koster.

Dalam melaksanakan tugas, Satgas Gotong Royong di desa adat ini berkoordinasi dengan berbagai unsur, antara lain Satlinmas, TP PKK, posyandu, dasa wisma, tokoh agama, karang taruna, tenaga kesehatan serta berkomunikasi dengan Satgas di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.

Kemudian pendanaan dari kegiatan Satgas tersebut bersumber dari dana desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui APBDes; dana kelurahan melalui APBD kabupaten/kota; dana desa adat melalui APB desa adat dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

“Saya tekankan penggunaan dana tersebut harus transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi serta digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertanggungjawaban penggunaan biaya tersebut harus disesuaikan dengan sumber pendanaan, sehingga dana yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” kata Koster.

Koster berharap pembentukan Satgas dapat direalisasikan dengan cepat sehingga angka kasus COVID-19 di Bali dapat ditekan dengan baik. Ia juga meminta agar segala sesuatu yang berhubungan dengan pertanggungjawaban dana tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Mari kita bekerja secara proaktif dan aktif serta selalu bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Bali. Kita harus kompak, semangat bergotong royong dengan tertib, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab sesuai arahan dan kebijakan dari pemerintah,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here