Beranda Berita Risma Kerja Sama Dengan KPK Dalam Perbaiki Dana Bansos

Risma Kerja Sama Dengan KPK Dalam Perbaiki Dana Bansos

371
0

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) meminta KPK untuk ikut membantu kementeriannya dalam memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian bantuan sosial (bansos). Permintaan itu diutarakan langsung oleh Risma saat mendatangi Gedung KPK, hari ini.

“Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK, kemudian Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan,” kata Risma

Risma pada hari ini bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan, serta jajaran di kedeputian pencegahan. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait dengan surat rekomendasi KPK pada tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian kajian pengelolaan bantuan sosial.

Presiden Jokowi diketahui pada tanggal 4 Januari 2021 meluncurkan tiga bansos yang anggarannya dikelola oleh Kementerian Sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST). Pada tahun 2021, sesuai dengan alokasi anggaran Kemensos, perincian tiga program bantuan sosial adalah:
1. PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.
2. Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.
3. Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Sementara itu, DTKS Kemensos pada bulan Juni 2020 diketahui memiliki 97,204 juta penduduk yang dikategorikan miskin. Risma dalam pertemuan tersebut menyebutkan ada sejumlah perbaikan yang ia lakukan untuk mencegah orang yang tidak dikategorikan miskin juga ikut mendapat bantuan.

“Kenapa peluncuran bantuan pada minggu pertama (Januari 2021)? Supaya kalau ternyata tadi ada warga yang tidak bankable atau tidak biasa menggunakan bank, kami masih punya 3 minggu untuk evaluasi,” ungkap Risma.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here