Beranda Berita Airlangga: Omnibus Law Ciptaker Dukung Penciptaan Lapangan Kerja

Airlangga: Omnibus Law Ciptaker Dukung Penciptaan Lapangan Kerja

366
0

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) akan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia. Apalagi UU ini sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR.

“UU Cipta Kerja ini diarahkan kepada mereka yang butuh kerja, anak-anak muda kita, anak-anak SMK, anak-anak universitas,” kata dia.

Menurutnya sebanyak 2,9 juta anak muda masuk kategori angkatan kerja setiap tahunnya, sehingga dibutuhkan lebih banyak lapangan pekerjaan. Di sisi lain, ada tambahan pengangguran (unemployment) sebanyak 6,9 juta orang setiap tahunnya.

Airlangga pun berterima kasih kepada kader Ormas MKGR yang mendukung pengesahan omnibus law tersebut. Dukungan tersebut sangat tepat lantaran kebutuhan lapangan kerja diprediksi meningkat akibat pandemi covid-19.

“Kemudian karena adanya covid ini ada 3,5 juta orang yang membutuhkan lapangan kerja.,” ungkapnya.

Secara garis besar UU Cipta Kerja mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, ketenagakerjaan, dan riset dan inovasi. Cakupan materi UU Cipta Kerja juga sangat luas, dari semula 79 UU, namun dalam pembahasannya menjadi 76 UU.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here