Beranda Berita UU Cipta Kerja Bisa Undang Investor Digital

UU Cipta Kerja Bisa Undang Investor Digital

381
0

Pendiri dan CEO Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI) Bari Arijono menyebut Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memiliki sisi positif setelah disahkan. Satu di antaranya, akan meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia.

“Bisa. Asal pelaksanaannya benar, ya,” kata Bari.

Soal pertumbuhan investasi, kata Bari, memang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. Mengacu catatan ADEI, tingkat pertumbuhan investasi di Indonesia cukup buruk sebelum muncul UU Ciptaker.

Kendati demikian, Dia pun mengatakan, beberapa investor asing mulai berminat menanamkan modal ke Indonesia setelah disahkannya UU Ciptaker. Misalnya perusahaan seperti Tesla dan Amazon, yang berencana masuk Indonesia setelah pengesahan aturan tersebut.

“Tesla masuk untuk mobil listriknya. Terus Amazon juga mau membuat logistik di Indonesia. Rencananya begitu. Kalau dua proyek itu terbukti dan kejadian, berarti UU Ciptaker banyak manfaatnya. Jadi lihat dampaknya saja, karena apa pun UU itu, ada dampak positif dan negatifnya,” kata Bari.

Di sisi lain, Baru mengingatkan beberapa hal setelah UU Ciptaker mampu menarik investasi. Misalnya, pengawasan terhadap pengusaha, hingga perlindungan kepada tenaga kerja dalam negeri.

“Artinya apa? Tenaga kerja lokal jangan sampai, UU Ciptaker menjadi senjata baru bagi investor asing, untuk memandatkan UU ini menggunakan tenaga kerja dari negara mereka sendiri. Jadi padat karya lokal, jangan asing,” tutur dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here