Beranda Berita Kepala BKF: UU Cipta Kerja Jadi Modal Penting Pulihkan Ekonomi 2021

Kepala BKF: UU Cipta Kerja Jadi Modal Penting Pulihkan Ekonomi 2021

348
0

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai UU Cipta Kerja akan menjadi modal penting untuk memulihkan ekonomi pada 2021.

Kepala BKF ini mengatakan UU Cipta Kerja akan mendatangkan banyak investasi ke Indonesia dan memperbaiki kinerja pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Dia pun optimis target pertumbuhan tahun depan sebesar 5% bisa tercapai.

“Untuk bisa pulih pada 2021, Undang-undang Cipta Kerja menjadi satu modal,” katanya

Febrio menjelaskan tren pertumbuhan ekonomi 2020 menunjukkan konsumsi masyarakat, PMTB, dan ekspor berada pada zona negatif, sedangkan yang masih tumbuh positif hanya konsumsi.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi pada 2021 bisa kembali terkontraksi jika tiga kelompok penyumbang pertumbuhan itu masih negatif. Untuk itu, UU Cipta Kerja diharapkan dapat mengerek kembali kinerja PMTB.

Selain itu, UU Cipta Kerja dinilai menjadi jawaban dari keluhan para pelaku usaha mengenai rumitnya proses perizinan di Indonesia. UU Cipta Kerja juga akan mampu mendorong PMTB dengan kencang sehingga berbalik ke zona positif pada 2021.

Ia juga meyakini investor akan beramai-ramai datang dan membuka usaha di Indonesia, yang pada akhirnya menciptakan banyak lapangan kerja, termasuk mengerek peringkat kemudahan berusaha Indonesia dari saat ini tertahan pada peringkat 72 dan 73.

“Ini problem pertama kenapa ada omnibus law Cipta Kerja ini, bahwa memang karut marut perizinan harus diluruskan, harus benerin,” ujarnya.

Febrio menyatakan Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian untuk menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja agar dapat terlaksana, seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here