Beranda Berita PDIP Berikan Usulan Perda Covid-19 di DKI Jakarta

PDIP Berikan Usulan Perda Covid-19 di DKI Jakarta

350
0

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan partainya setuju dengan inisiatif usulan peraturan daerah penanggulangan atau Perda Covid-19 yang diajukan pemerintah.

“Prinsip dasar Fraksi PDI Perjuangan setuju dengan inisiatif eksekutif untuk mengajukan raperda Covid-19,” kata Gembong
Menurut Gembong, Perda Covid harus segera disahkan agar pemerintah memiliki payung hukum yang kuat dalam menegakkan aturan Covid-19. Banyaknya aturan gubernur yang telah dibuat tidak cukup menjadi payung hukum di masa pandemi.

Selain menyetujui, PDIP juga memiliki beberapa catatan untuk pemerintah terkait Perda Covid. Pertama, implementasi yang tertuang harus dilakukan setelah perda disahkan, jangan sampai perda tersebut tumpul pada penegakkan aturan dan pengawasannya.

“Kedua kami meminta Raperda ini mengakomodasi juga insentif para tenaga medis di dalamnya,” ujarnya. “Ketiga soal koordinasi dengan daerah penyangga juga perlu diatur.” ujar Gembong

Diketahui, Pemprov DKI pada 30 September 2020 telah mengajukan raperda yang memuat regulasi penanggulangan pandemi Covid-19. DPRD bersama Pemprov menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan fraksi dan jawaban dari Gubernur Anies Baswedan, yang diwakili oleh Riza Patria, terkait raperda tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here