Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua peserta dan penyelenggara pilkada 2020 untuk mematuhi protokol Kesehatan di semua tahapan pilkada untuk mencegah penularan Covid-19. Aturan tersebut sudah tertera dalam PKPU Nomor 13/2020 harus ditegakkan demi menyukseskan pilkada serentak.
“Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disiplin protokol kesehatan, selain karena aturan juga harus karena kesadara,” kata Puan
Puan menegaskan bagi semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memiliki inovasi yang kreatif untuk menyampaikan visi misinya kepada masyarakat di masa pandemi ini. Dia mendorong paslon untuk menyampaikan visi misi secara virtual agar tidak banyak masyarakat yang berkerumun.
“Peserta dan penyelenggara Pilkada tentu harus patuh menjalankan PKPU terkait Pilkada. Pasangan calon harus kampanye secara kreatif, inovatif melalui virtual, hindari kerumunan massal,” ungkapnya
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, kampanye tatap muka pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, dan dialog harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta maksimal 50 orang.
Bagi peserta yang melanggar nantinya akan dilakukan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sanksinya sudah diatur melalui PKPU terbaru. Disiplin dalam pilkada sangat penting untuk keberhasilan Pilkada 2020,” ujar Puan