Beranda Berita Revolusi Mental Dibutuhkan Untuk Hadapi Pandemi Covid-19

Revolusi Mental Dibutuhkan Untuk Hadapi Pandemi Covid-19

316
0

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengatakan gerakan revolusi Mental masih terus dilakukan mengingat hal tersebut penting sebagai refleks generasi muda dan syarat Indonesia untuk mencapai kemajuan dan mampu menghadapi tantangan di tengah pandemic.

“Saya tegaskan kembali bahwa Revolusi Mental masih terus berjalan, Revolusi Mental belum selesai. Sekarang kita menghadapi pandemi Covid-19, membutuhkan Revolusi Mental untuk menghadapinya dalam bentuk percepatan perubahan perilaku, disiplin protokol kesehatan,” kata Puan

Puan menuturkan konsep Revolusi Mental diperkenalkan Presiden Soekarno kepada bangsa Indonesia pada tahun 1957. Ketika itu, kata Puan, Bung Karno mengatakan Revolusi Mental adalah gerakan hidup baru untuk menggembleng manusia Indonesia menjadi manusia baru yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, dan berjiwa api.

Lalu 57 tahun kemudian atau pada tahun 2014 lalu, Indonesia diingatkan kembali tentang pentingnya konsep Revolusi Mental untuk diterapkan secara nyata. Revolusi mental ialah gerakan nasional yang menekankan pada tiga nilai utama yakni integritas, etos kerja dan gotong-royong.

“Dengan mewujudkan Revolusi Mental, sejatinya kita sedang mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian,” katanya.

Indonesia membutuhkan gerakan ini untuk menghadapi tantangan globalisasi budaya, informasi hoaks, tergerusnya nilai-nilai luhur, ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara hingga menghadapi persoalan di tengah pandemic.

Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang melanjutkan pelaksanaan Gerakan Revolusi Mental. Puan mengingatkan usia Gerakan Nasional Revolusi Mental tidak boleh terbatas pada umur jabatan sebuah pemerintahan. Tetapi harus dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa secara terus menerus.

Gerakan Revolusi Mental harus dilaksanakan mulai dari diri sendiri, ke keluarga, dan meluas ke lingkungan sekitar.

“Karena itu, sejak saya masih menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (masa jabatan 2014-2019), saya sudah tegaskan bahwa Revolusi Mental itu bukan sekadar program pemerintah yang biasa, melainkan harus menjadi sebuah Gerakan Nasional Revolusi Mental,” ujarnya.

Di DPR, ungkap Puan, juga terus dijalankan nilai-nilai Revolusi Mental. Sejak pertama dilantik pada 2019, nilai gotong royong di DPR sangat terasa diterapkan, misalnya dalam pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilaksanakan dengan cepat dan penuh semangat kebersamaan.

Selain itu, Puan mengatakan bahwa DPR ditengah pandemi tetap produktif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatannya.

Puan menambahkan generasi milenial adalah generasi yang akan mengambil keputusan-keputusan penting yang akan membentuk Indonesia. Termasuk ketika ketika negara kita sudah berusia lebih dari satu abad. Berdasarkan data BPS tahun 2019, generasi milenial di Sulawesi Utara mencapai 30,47 persen dari 2,5 juta penduduk, atau sekitar 760 ribu.

“Karena itu, Revolusi Mental harus menjadi bagian dari kehidupan generasi muda Indonesia sejak awal. Sehingga nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong menjadi bagian tidak terpisahkan dari jati diri generasi muda. Revolusi Mental harus menjadi refleks generasi muda,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here