Beranda Berita Hasto: Jangan Tarik-tarik TNI ke Politik Praktis di 2024

Hasto: Jangan Tarik-tarik TNI ke Politik Praktis di 2024

165
0

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi pembicara dalam diskusi Para Syndicate Forum bertajuk “Setelah 77 Tahun TNI: Diskursus Sipil-MIliter dan Tantangan Demokrasi di Pemilu 2024” di Jakarta, Kamis (6/10).

Hasto mengatakan, di era demokrasi seperti sekarang, sudah tidak perlu ada keterlibatan militer dalam politik. Sebab para pendiri TNI jelas mengatakan, politik TNI adalah politik Negara.
“Sehingga jangan menarik TNI ke dalam ranah politik praktis,” kata Hasto.

“Dikotomi sipil militer tidak perlu karena tadi Pak Ken sudah menyampaikan filosofi pertahanan oleh pendiri TNI. Menarik terkait hubungan politik sipil dan militer semenjak 77 tahun merdeka,” lanjut dia. (Ken adalah Laksamana TNI Purn. Bernard Kent Sondakh, Kepala Staf TNI AL 2002-2005).

Hasto menjelaskan sejarah perjalanan bangsa terkait dengan keterlibatan TNI dalam politik praktis, pada beberapa periode kepemimpinan Indonesia. Mulai perbedaan doktrin militer era Presiden Soekarno, era Soeharto, dan hingga kini masa reformasi.

Hasto menuturkan, di era Soekarno yang berlatar belakang sipil, anti kolonialisme dan imperialisme masuk ke dalam doktrin militer. Maka TNI harus dibangun sebagai kekuatan angkatan.

“Jadi perbedaan doktrin menyebabkan perbedaan diplomasi, kemudian ketika masuk era Pak Harto doktrin anti imperialisme dan kolonialisme ini mulai dihapuskan,” kata dia.

“Upaya ketika terjadi reformasi, reformasi itu kritik atas pelaksanaa Dwifungsi ABRI dan KKN, reformasi juga penataan sistem kenegaraan dengan amandemen UU 45 yang mana presiden dibatasi menjabat hanya 2 periode,” tutur dia.

Eks KSAL 2002-2005 Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh hadir dalam diskusi itu. Ia mengingatkan masih yang terus berupaya menarik TNI agar berpolitik.

Kent mengatakan, organisasi TNI harus mengacu kepada pasal 10 UUD 1945. Bahwa presiden yang memilih Panglima TNI secara langsung, DPR mengontrol dan mengawasi.

“Saat reformasi 1998, TNI harus melepas dwifungsi. Akan tetapi UU TNI menyatakan calon Panglima TNI harus melaksanakan fit and proper test di DPR. Hal ini terkesan menarik TNI ke dalam politik praktis,” ucap dia.

“Calon panglima bisa terjebak kepentingan parpol. Selalu ada perwira yang jadi petualang politik, mendekati parpol karena parpol masih punya kekuatan untuk menentukan person-person atau pejabat di TNI,” tutur dia.
Kent mengatakan, dwifungsi tidak bisa hilang kalau menganggap purnawirawan masih sebagai militer. Ia berharap agar dikotomi sipil militer ini dihilangkan.

“Sekarang ini, dua tahun lagi Pemilu sudah ada suara-suara cocok gabungan sipil-militer. Yang bisa jadi capres/cawapres itu pensiunan, tidak boleh lagi dibilang militer. Dikotomi sipil-militer terus dimunculkan tanpa melihat masih aktif atau sudah purna,” kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here