Beranda Berita Menkumham Nyatakan Jajarannya Telah Siap Menyambut G20

Menkumham Nyatakan Jajarannya Telah Siap Menyambut G20

168
0

Jelang diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Yasonna H. Laoly pada hari ini, Selasa, 4 Oktober 2022 melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan KTT G20 Indonesia Tahun 2022 bertempat di Candi Ballroom, Hotel Apurva Kempinski, Bali.

Turut mendampingi Menkumham pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Sekretaris Direktorat Jenderal (SesDitjen) Imigrasi, Supartono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Pristiana Mulya, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, dan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu

Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan membahas beberapa agenda yang perlu dipersiapkan dalam KTT G20 diantaranya Infrastruktur dan Logistik, Media dan Komunikasi, Keamanan, Side Events, dan Kesehatan.

Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kemenkumham telah melakukan persiapan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Kegiatan Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, khususnya yang terkait keimigrasian sejak kedatangan, kepulangan delegasi di airport, dan pemberian visa.

“Kebijakan Pemerintah dalam hal keimigrasian sangat dinamis mengikuti perkembangan pandemi Covid-19, saat ini Indonesia sudah lebih terbuka untuk kunjungan orang asing, khususnya terkait wisata dan business dalam upaya membantu national economic recovery”, terang Yasonna.

Sebagai update kebijakan mengenai visa untuk delegasi/peserta KTT G20, Yasonna juga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut diantaranya pemegang paspor diplomatik dan dinas yang berasal dari 92 negara mitra dengan Perjanjian Bebas Visa dan pemegang Laissez Passer dapat masuk ke Indonesia tanpa visa diplomatik dan dinas, dan visa on arrival sesuai dental yg telah diatur.

Selain itu Kemenkumham juga menyediakan petugas khusus yang ditempatkan di Bandara Internasional Ngurah Rai dimaksud untuk memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian di terminal reguler, VVIP, VIP dan General Aviation Terminal (GAT) / Terminal Selatan.

“Dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pertemuan presidensi G20, Imigrasi telah menyiapkan counter khusus untuk para delegasi G20 di Bandara Internasional Ngurah Rai, tutup Yasonna.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here