Beranda Uncategorized Pemkab Kediri Genjot Penyaluran Bantuan Sosial BPNT PPKM

Pemkab Kediri Genjot Penyaluran Bantuan Sosial BPNT PPKM

213
0

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong percepatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tahun 2021.

Mas Dhito, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa bantuan sosial terkait BPNT ada dua, yakni BPNT reguler di mana saat ini sudah mencapai 96 persen. Kemudian, BPNT PPKM saat ini baru mencapai 73 persen.

“Kenapa agak rendah, karena Januari kemarin kita dapat droping kuota (KPM) yang cukup besar Ibu. Tapi ini akan terus kita genjot,” ujarnya kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berkunjung ke Kabupaten Kediri, Selasa, 15 Februari 2022.

Untuk menggenjot penyaluran bantuan sosial BPNT PPKM itu, Dhito mengaku telah mengumpulkan para camat. Pihaknya menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan penyaluran bantuan bisa mencapai 90 persen.

Dalam kesempatan itu, Mensos Tri Rismaharini bersama Bupati Kediri melakukan pertemuan dengan Dinas Sosial setempat. Mantan Walikota Surabaya tersebut mendorong supaya bantuan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan.

Begitu pula dengan kegiatan monitoring dan evaluasi dengan turun ke masyarakat harus dikakukan. Adapun bantuan sosial yang belum tersalurkan diminta untuk segera disalurkan.

Selain itu, Risma juga memberikan motivasi kepada petugas dan pegawai Dinas Sosial di mana dalam menjalankan kerja sosial harus dilakukan dengan ikhlas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi menyampaikan, ada tambahan kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT PPKM sebanyak 6.448 KPM dari Kementerian Sosial, pada Januari 2022 lalu.

Tambahan kuota itu untuk bulan Juli sampai Desember 2021. Adapun bantuan yang sebelumnya dalam bentuk sembako, untuk percepatan berdasarkan instruksi yang diterima penyaluran dalam bentuk tunai.

“Besarannya Rp200 ribu tiap bulannya,” ungkap Slamet Turmudi.

Ada pun penyaluran bantuan sosial itu tidak bisa mencapai 100 persen karena beberapa sebab. Yakni, KPM pindah alamat, hasil verifikasi ulang KPM tergolong sudah mampu secara ekonomi, dan KPM meninggal. Pun begitu, untuk yang meninggal bantuan tetap bisa diambil oleh ahli waris.Sewindu Letusan Gunung Kelud, Bupati Pastikan Kondisi Normal Tidak Ada Peningkatan Aktivitas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here