Beranda Uncategorized Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat

Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat

250
0

Gunungsitoli – Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua yang didampingi Wakil Wali Kota Sowa’a Laoli. SE., M.Si menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah Untuk Rakyat dan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Kota Gunungsitoli, bertempat di Aula Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Selasa (11/01/2022).

Walikota Gunungsitoli dalam sambutanya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah sudah lama diharapkan oleh masyarakat Kota Gunungsitoli dan harapan itu terwujud dengan dimulainya penyerahan sertifikat yang telah diterbitkan oleh BPN melalui Program Strategis Nasional Sertifikat Tanah Untuk Rakyat saat ini.

“Sertifikat yang sudah ada supaya dimanfaat dalam rangka meningkatkan perekonomian. Dengan adanya sertifikat, masyarakat yang punya usaha dapat menggunakannya sebagai agunan untuk mendapatkan tambahan modal usaha dari pihak Perbankan” ucap Walikota.

Walikota juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli telah menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada penerima hak baru melalui program PTSL, Redistribusi Tanah, SHAT Lintas Sektoral dan TORA. Upaya ini dilakukan, agar semua masyarakat Kota Gunungsitoli bisa mendapatkan sertifikat tanah terutama melalui Program Strategis Nasional dimaksud.

“Untuk tahun 2022, Saya mohon kepada BPN untuk memperjuangkan penambahan alokasi penerbitan sertifikat dari jumlah yang sudah ditentukan sebelumnya. Segala administrasi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Gunungsitoli akan dilengkapi. Untuk para Camat agar hal ini bisa dibantu, terutama dari sisi pengumpulan data, dan tidak boleh ada pengutipan uang,” tegasnya

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Nias Mahyu Danil, S.ST., M.H menyampaikan bahwa untuk wilayah Kota Gunungsitoli sertifikat tanah yang telah terbit melalui Program Strategis Nasional sebanyak 2.418 sertifikat yang terdiri dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.730 sertifikat, Redistribusi Tanah sebanyak 500 sertifikat, dan Lintas Sektoral sebanyak 188 sertifikat. Selain itu juga, BPN telah menyerahkan 20 sertifikat aset Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli.

“Target Program Strategis Nasional Tahun Anggaran 2022 ini, pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias terdiri dari PTSL sebanyak 24.000 bidang, yang rencananya akan dialokasikan untuk wilayah Kota Gunungsitoli sebanyak 7.000 bidang. Sedangkan, target redistribusi tanah sebanyak 5.000 bidang yang direncanakan akan dialokasikan untuk wilayah Kota Gunungsitoli sebanyak 1.000 bidang . Kemudian, target kegiatan lintas sektoral sebanyak 130 bidang,” ungkap Danil

Lanjut Kepala BPN, bahwa salah satu kunci utama keberhasilan Program Strategis Nasional di Kota Gunungsitoli adalah dengan adanya dukungan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan BPHTB Kota Gunungsitoli. Maka, berdasarkan Peraturan Walikota tersebut diberikan pengurangan BPHTB sebesar 100 persen kepada penerima hak baru melalui program PTSL, Redistribusi Tanah, SHAT Lintas Sektoral dan TORA.

“Dengan adanya sertifikat tanah berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, guna mendukung permodalan akses usaha masyarakat,” katanya mengakhiri

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Agus Komarudin, SH., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Kepala KPPN Gunungsitoli Jakson Sunario Panjaitan, S.Sos., M.Si, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Kejari Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, para Insan pers, dan hadirin lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here