Beranda Berita Wakil Bupati Malang Prihatin Nasib Pekerja Transportasi karena Larangan Mudik

Wakil Bupati Malang Prihatin Nasib Pekerja Transportasi karena Larangan Mudik

290
0

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto turut prihatin atas nasib sejumlah pekerja transportasi. Yakni Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Mereka terdampak langsung dari adanya kebijakan larangan mudik tahun 2021 yang digagas oleh Pemerintah Pusat.

Lantaran, tradisi mudik yang biasanya dilakukan masyarakat setiap menjelang lebaran menjadi ladang rejeki bagi para pekerja tersebut. Dalam kondisi normal, momen ini yang sangat dinantikan para pekerja transportasi. Selain untuk bertahan hidup, untung berlipat gandanya juga digunakan untuk bergembira saat Hari Raya tiba.

“Momen mudik ini sangat menjanjikan bagi mereka, tetapi mereka tidak bisa bekerja. Lantas makan apa mereka dan keluarganya, makanya Negara harus hadir di sini,” terang Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Sabtu (1/5/2021) hari ini.

Minimal, sambung Didik, adalah subsidi silang bagi pekerja transportasi angkutan umum pascalarangan mudik. Sehingga disarankannya, perlu ada komunikasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi. Dan pengusaha jasa transportasi angkutan umum untuk memikirkan nasib sopir, kondektur maupun kenek Bus AKAP dan AKDP tersebut.

“Larangan mudik lebaran paling berdampak di antaranya pekerja angkutan umum Bus. Karenanya Bu Gubernur mungkin melalui Kadishub-nya bisa melakukan pendataan jumlah armada dan pekerjanya. Antara lain sopir, kondektur untuk bisa diberikan perhatian semacam Tunjangan Hari Raya (THR),” bebernya

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku perlu keputusan bersama lintas Pemda yang dimotori oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yakni untuk bisa membuat sopir dan kondektur Bus tetap berbahagia di momen lebaran nanti karena larangan mudik.

“Kalau nanti ada keputusan subsidi silang kami siap asal pekerja transportasi umum itu tidak kecewa. Ini penting menyangkut urusan perut mereka dan keluarganya,” tegasnya soal larangan mudik.

Pihaknya juga sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang. Untuk melakukan pendataan pekerja angkutan umum AKDP agar nanti bisa diakomodir karena ada larangan mudik.

“Nasib mereka harus kira pikirkan, saya miris melihatnya kalau tidak bekerja di saat momen bahagia. Apalagi ini sedang momen may day,” tutupnya soal larangan mudik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here