Beranda Berita Fokus Pengawasan Komisi IV DPRD Maluku

Fokus Pengawasan Komisi IV DPRD Maluku

281
0

Komisi IV DPRD Maluku usai melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten atas realisasi program dan kegiatan yang didanai APBD maupun APBN dan sumber pembiayaan lainnya tahun anggaran 2020.

“Kami baru melakukan pengawasan terkait program dan kegiatan yang bersumber dari APBD. Selain APBD, kita juga fokus awasi realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang bersumber dari APBN,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary pada Jumat (26/3/2021).

Samson bilang DAK 2020 yang diperuntukan bagi SMA dan SMK untuk swakelola infrastruktur pendidikan dananya Rp 300 juta hingga Rp 3 miliar tiap sekolah di Maluku.

“Olehnya itu saat pengawasan kita pastikan ruang belajar, mobiler, laboratorium, komputer, alat olah raga sesuai peruntukan atau tidak,”ujar politisi PDIP ini.

Anggota DPRD Dapil Kabupaten SBB ini mengatakan, dalam pengawasan tersebut, Komisi IV juga melihat langsung kendala dan kesiapan guru kontrak dan guru penugasan untuk diangkat masuk P3K.

Selain itu komisi juga memantau setiap tenaga kerja yang kini bekerja di sejumlah perusahaan di Pulau Seram. Ini dilakukan untuk mengecek tenaga kerja yang belum dan sudah miliki BPJS kesehatan dan BPJS tenagakerja dan gaji mereka apakah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau tidak.

“Kita datangi perusahaan perkebunan kelapa Sawit, perkebunan Kakao, tambak udang, perkebunan pisang, dan perusahaan mutiara. Jadi sekitar 50 persen pekerja belum memiliki BPJS tenaga kerja dan kesehatan serta gaji mereka belum memenuhi UMP,”pungkasnya

Menurut Samson dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Maluku, agar merekomendasikan kepada sejumlah perusahaan segera memenuhi hak tenaga kerja untuk memperoleh BPJS kesehatan dan tenaga kerja di perusahaan perusahaan yang beroperasi di Maluku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here