Beranda Berita DPRD Wonogiri Dukung Penutupan Objek Wisata Saat Libur Nataru Demi Cegah Meluasnya...

DPRD Wonogiri Dukung Penutupan Objek Wisata Saat Libur Nataru Demi Cegah Meluasnya Covid-19

322
0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonogiri mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Wonogiri menutup obyek wisata selama Libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan Bupati Wonogiri sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri, Joko Sutopo, terkait penutupan obyek wisata pada masa libur Nataru, mulai dari 24 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

“Kami mendukung kebijakan itu. Hal ini menandakan pemerintah saat ini sangat serius dalam menyikapi permasalahan perkembangan Covid-19 di Wonogiri. Karena untuk saat ini masyarakat mulai kendor dalam menyikapi pandemi yang masih berlangsung,” kata dia

Menurut Sriyono, keputusan itu dinilai tepat. Karena mengatur orang untuk menerapkan protokol kesehatan cukup susah. Maka sebagai jalan keluarnya, tempat wisatanya yang diatur saat libur Nataru. Jika obyek wisata tetap dibuka, meski ada imbauan rawan terpapar Covid-19, pasti masih ada wisatawan yang berkunjung.

“Kalau ditutup, orang tidak akan berlibur. Ini demi kepentingan bersama agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru. Saya kira langkah ini juga bisa diterapkan di daerah lain untuk mencegah lonjakan kasus,” ungkap dia.

Menurut politisi PDIP itu, mengatur obyek wisata lebih mudah dibandingkan mengatur para wisatawan. Terlebih saat momen libur Nataru. Orang berlibur seakan sudah menjadi tradisi. Maka upaya antisipasi agar tidak ada wisatawan yang masuk Wonogiri cukup baik.

“Kami pikir, kesehatan masyarakat jauh lebih penting dibandingkan pendapatan daerah. Kami minta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Sriyono.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Wonogiri resmi menutup sementara obyek wisata di Wonogiri pada saat libur Natal 2020 dan pergantian Tahun Baru 2021 atau Nataru.

Penutupan itu dimulai sejak Kamis (24/12/2020) hingga Senin (4/1/2021). Penutupan berlaku untuk seluruh obyek wisata. Baik yang dikelola pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) maupun pihak swasta atau milik pribadi.

Apabila ada pengelola obyek wisata yang nekat membuka objek wisata di masa libur Nataru, Satgas Penanganan Covid-19 bidang penindakan akan melakukan pendekatan dan juga memberikan peringatan hingga sanksi kepada pengelola.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here