Beranda Berita Gubernur Koster Akan Perkuat Tata Kelola UKM dan Koperasi

Gubernur Koster Akan Perkuat Tata Kelola UKM dan Koperasi

303
0

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan keseriusannya menata ekonomi Bali ke depan. Salah satunya adalah mengembangkan UKM (usaha kecil menengah) dan Koperasi pada tahun 2021 mendatang.

Gubernur Koster menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sistem tata kelola yang mencakup sumber daya manusia (SDM), kelembagaan serta sarana dan prasarana untuk mengembangkan koperasi dan UKM di Bali.

“Sehingga nanti pola pengembangan sektor ini jelas. Tata kelolanya jelas, mulai lembaganya sampai sumber daya manusia,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Menurut Gubernur Koster hal tersebut sangat sesuai dengan visi misi Pemprov Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang salah satunya fokus memperkuat adat istiadat, budaya dan kearifan lokal. “Ke depan saya ingin kembangkan industri kreatif berbasis branding Bali. Sebagai salah satu cara memperkuat kelembagaan tradisional kita yang meliputi koperasi dan UMKM,” jelas Gubernur yang juga merupakan mantan anggota Komisi X DPR RI Dapil Bali tiga periode ini.

Selanjutnya ia menjelaskan, Bali merupakan pulau kecil yang tidak mempunyai sumber daya alam (SDA) melimpah. Namun terkenal akan kebudayaan dan adat istiadat yang unik sebagai pembeda dengan daerah lain.

“Ini modal kita dalam mengembangkan ekonomi masyarakat. Sektor industri mikro kecil sebagai salah satu bentuk hasil kebudayaan kita, harus benar-benar mendapat perhatian serius, demi menumbuhkan ekonomi masyarakat Bali,” tegas Gubernur Koster didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Bali, I Wayan Madiana.

Untuk itu ke depan, Gubernur Koster berharap bantuan pemerintah pusat terutama Kementerian Koperasi dan UKM bisa terus ditingkatkan. “Mulai menyangkut kelembagaan koperasi, penguatan SDM, sarana dan prasarana serta bantuan permodalan,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster kemarin menyampaikan apresiasi atas bantuan pemerintah pusat untuk keberlangsungan koperasi dan UKM di Bali pada masa pandemi Covid-19 ini.

Ditegaskannya, pemerintah provinsi juga telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 10 juta dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 3 juta untuk 4.000 koperasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali. “Tentu bantuan pemerintah pusat ini sangat membantu dalam menghadapi pandemi ini,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here