Beranda Berita Begini Pandangan Prof Romli Atmasasmita Soal UU Ciptaker

Begini Pandangan Prof Romli Atmasasmita Soal UU Ciptaker

598
0

UU Ciptakerja atau Omnibus lawa banyak mendapat kritik dari kaum buruh dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Namun pandang berbeda disampaikan oleh Guru besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita.

Menurutnya, ada banyak manfaat dalam omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI bersama dengan pemerintah.

“UU Cipta Kerja merupakan UU all embracing acts yang memuat lintas sektoral dan lintas administrasi pemerintah (pusat dan daerah) yang rumit dan multidisiplin hukum administrasi, hukum pidana, ilmu ekonomi dan keuangan, serta perpajakan,” kata Prof Romli

Menurut Prof Romli, UU Cipta Kerja merupakan bentuk baru dalam sistem perundang-undangan di Indonesia di mana UU memuat satu objek tertentu saja. Selain itu, ada dampak positif bagi pembangunan nasional khusus bidang ekonomi berkelanjutan.
UU Cipta Kerja ini, jelasnya, memangkas proses perizinan usaha nasional dan multinasional sehingga tidak menguntungkan pelayanan birokrasi yang terbukti korup dan suap.

Hal itu ia ungkapkan berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari periode 2004 sampai dengan tahun 2019, yang menyebut ada 945 kasus korupsi di eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here