Beranda Berita Sri Mulyani: Belanja Pemerintah Naik 8,8% Sesuai Instruksi Presiden

Sri Mulyani: Belanja Pemerintah Naik 8,8% Sesuai Instruksi Presiden

342
0

Kementerian Keuangan mencatat belanja pemerintah pada Agustus 2020 melesat 8,8% dari Juli 2020 sebesar Rp 1.252,42 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada pertumbuhan yang cukup signifikan. pertumbuhan tersebut dikatakan sesuai instruksi Presiden Jokowi dan perhatian kabinet kerja.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melacak pengeluaran pemerintah setiap minggunya sehingga realisasi belanja negara hingga Agustus 2020 tercatat Rp 1.362,63 triliun

“Sudah terakselerasi dari belanja pemerintahan, seluruh belanja ditaruh di dalam postur Perpres 72,” kata Sri Mulyani

Sri Mulyani mengaku cukup senang dengan perkembangan tersebut, pasalnya, konsumsi pemerintah pada kuartal II 2020 sempat mengalami kontraksi sebesar 6,9%. Hal tersebut disebabkan oleh berhentinya seluruh kegiatan pemerintah seiring dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Alasan lainnya yaitu adanya realokasi, refocusing, serta perubahan APBN 2020.

“Sehingga memang kuartal kedua mengalami shock dari sisi APBN dan juga dari sisi keseluruhan aktivitas pemerintah dari sisi belanja,” ujarnya.

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat realisasi belanja negara sampai dengan akhir Juli 2020 sebesar Rp 1.252,42 triliun, atau sekitar 45,72% dari pagu Perpres 72/2020 yaitu Rp 2.739,16 triliun. Realisasi tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 793,6 triliun dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 458,82 triliun.

Secara nominal, realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan Juli 2020 tumbuh sebesar 4,25% dari tahun sebelumnya. Peningkatan kinerja pengeluaran tersebut antara lain dipengaruhi oleh realisasi bantuan sosial yang mencapai Rp 117,04 triliun, atau tumbuh 67,07% dibanding tahun sebelumnya.

Pertumbuhan realisasi bantuan sosial di tahun ini dipengaruhi oleh penyaluran bebagai program bantuan sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan dari dampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, realisasi belanja barang tumbuh negatif sebesar 16,7% sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja yang tidak terkait langsung dengan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Sedangkan realisasi TKDD sampai dengan akhir Juli 2020 lebih rendah sekitar Rp 16,25 triliun atau 3,42% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Secara umum hal itu disebabkan oleh kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama melalui penyaluran TKDD ke daerah.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat mendesak para menteri mempercepat belanja negara. Jokowi mengatakan anggaran pemerintah yang besar akan percuma jika tak bisa dibelanjakan secara cepat bagi kepentingan rakyat. Ia pun meminta jajarannya membuat langkah di luar kebiasaan untuk mempercepat belanja anggaran. Prosedur untuk belanja anggaran pun perlu disederhanakan. Kendati demikian, belanja tetap harus dilaksanakan dengan tata kelola anggaran pemerintahan baik sehingga tepat sasaran dan akuntabel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here